Usai Kasus Narkoba Kompol Yuni, Terkuak Lagi 7 Personel Polri Positif Narkoba di Jambi

24 Februari 2021, 13:18 WIB
Ilustrasi Polri //Polri.go.id

Portalbangkabelitung.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan lembaga yang harus mengayom masyarakat.

Oleh karena itu, polri juga sering melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada anggotanya.

Kali ini, Polri melakukan sidak terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Sarolangun, Polres Merangin, dan Polres Bungo di Jambi.

Baca Juga: Kemendes PDTT Bekerja Sama BNN dalam Upaya Pemberantasan Narkoba di Desa yang Masuk Kategori Berbahaya

Hasilnya ada tujuh personel di lingkungan Polri Jambi dinyatakan positif narkoba.

"Saat diambil sampel, tujuh personel urine-nya positif mengandung narkoba," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Februari 2021.

Rinciannya, dua personel Polres Bungo, satu personel Polres Merangin, dan empat personel Polres Sarolangun, Jambi.

Baca Juga: Oknum Kapolsek Terlibat Narkoba, Pakar Hukum: Jangan Hanya Dicopot dari Jabatan, PECAT!

Ketujuh anggota Polri itu kini tengah menjalani pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi.

"Sebanyak tujuh personel urine-nya diduga mengandung amphetamine dan metamphetamine, akan dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Mulia.

Mulia mengatakan sidak itu dilakukan tim gabungan dari Bid Propam, Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba), dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Jambi.

Baca Juga: Hasil Liga Champions, Tendangan Salto Olivier Giroud Menangkan Chelsea Atas Atletico Madrid

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Listyo memerintahkan pelaksanaan tes urine massal terhadap seluruh anggota Polri baik di polda, polres, dan polsek se Indonesia.

Setiap personel diambil sampel urine menggunakan alat tes narkoba.

Baca Juga: Penasaran Cara Buat Cinnamon Roll Viral, Mudah dan Enak, Yuk Intip Resepnya!

"Kita tidak main-main untuk memberantas narkoba di Jambi," ujar Mulia.

Mulia mengatakan pemeriksaan tes urine personel Polri itu akan terus dilakukan secara berkala.

Dia meminta masyarakat bekerja sama dengan Polri untuk memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Kemenkes Gunakan Aplikasi Allrecord TC-19 Untuk Mencatat Tes Covid-19, Berikut Ulasannya

"Masyarakat yang mengetahui atau melihat penyalahgunaan narkoba silakan dilaporkan ke Propam Polres terdekat," ucapnya.

Total sudah 21 anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dalam beberapa waktu terakhir.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menangkap 12 personel Polsek Astana Anyar.

Baca Juga: Kunjungan Kerja Jokowi ke NTT Timbulkan Kerumunan, Politikus PKS: Harusnya Istana Bisa Antisipasi

Salah satunya ialah Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti.

Kompol Yuni telah dicopot dari jabatannya. Kini dia tengah menjalani pemeriksaan Propam Polda Jawa Barat.

Teranyar, Propam Polda Jawa Tengah meringkus dua personel Polri.

Baca Juga: Berkaca di Tahun 2020, Mobil City Car dan PickUp Diperkirakan Tetap Unggul Sebagai Mobil Terlaris

Kedua anggota itu, yakni AKP K yang merupakan personel Polres Wonogiri dan Bripka AA anggota Polres Salatiga.

Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Jakpusnews.com dengan judul "Terkuak Lagi, Anggota Polri di Jambi Positif Narkoba" yang tayang pada Rabu 24 Februari 2021.*** (Jakpusnews/Anggie Ariesta)

Editor: Ryannico

Sumber: Jakpus News

Tags

Terkini

Terpopuler