Mengaku Jadi Nabi ke-26, PPP Minta Ditjen Imigrasi Cabut Paspor Penista Agama Jozeph Paul

19 April 2021, 11:57 WIB
Jozeph Paul Zhang /Sumber: Tangkapan layar Youtube.com/Masoji com

Portal Bangka Belitung- Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani meminta Polri untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mencabut paspor Jozeph Paul Zhang.

Dikutip dari ANTARA, "Terduga pelaku berada di luar negeri sejak 2018. Langkah penarikan atau pencabutan paspor tersebut dapat dilakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan HAM RI (Permenkumham) No. 8 Tahun 2014," kata Arsul di Jakarta, Senin.

Arsul menjelaskan berdasarkan Pasal 25 Permenkumham tersebut, apabila pemilik paspor sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan hukuman pidana minimal 5 tahun atau berstatus red-notuce interpol, maka paspornya dapat ditarik.

Baca Juga: Polisi Buru Penista Agama Joseph Paul Zhang: Sudah Tidak Berada di Indonesia Sejak Januari 2018

Menurut Anggota Komisi III DPR RI itu, atas kasusnya Jozeph Paul Zang dapat dijerat atas dasar Pasal 28 UU ITE dan Pasal 156A KUHP dengan ancaman pidananya lebih dari 5 tahun.

"Terhadap dia juga dapat diproses red-notice-nya ke Interpol jika tidak memenuhi panggilan Polri. Karena itu, berdasar Pasal 25 tersebut maka dapat dilakukan penarikan paspor," ujarnya.

Arsul meminta agar Ditjen Imigrasi agar mencabut paspor Joseph Paul atas Pasal 35 huruf h yang menetapkan pencabutan paspor dan tidak bisa ditarik kembali.

Baca Juga: Soal Penistaan Agama oleh Jozeph Paul Zhang, Wamenag Imbau Umat Islam agar dapat Menahan Diri

Langkah tersebut akan dilakukan, jika penarikan paspor tidak dapat dilaksanakan karena keberadaan pemilik paspor tidak diketahui serta paspor-nya secara fisik tidak dapat ditarik.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, video pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26 viral di media sosial.

Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.

Baca Juga: Sebut Nabi Muhammad Sosok yang Cabul, Nicho Silalahi: Mungkinkah Kau Bagian Operasi Intelijen China?

Penyidik Bareskrim Polri saat ini sedang mendalami video pria mengaku nabi ke-26 bernama Jozeph Paul Zhang dan melengkapi dokumen penyidikannya.

"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Agus mengatakan saat ini dari data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Baca Juga: Soal Penistaan Agama oleh Joseph Paul Zhang, Luqman Hakim: Saya sudah Menyampaikannya ke Kapolri

Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi proses penyelidikan kasus dugaan penistaan agama tersebut.***

Editor: Suhargo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler