Waspada Daging Babi Hutan Berkedok Daging Sapi Jelang Lebaran Idul Fitri 2021

21 April 2021, 06:29 WIB
Ilustrasi daging. /pixabay

Portalbangkabelitung.com - Menjelang lebaran Idul Fitri 2021, peredaran daging di pasaran tentu meningkat. Namun, masyarakat juga harus hati-hati karena tidak menutup kemungkinan adanya kasus penipuan terhadap keaslian daging.

Seperti kasus pemesanan daging sapi yang ternyata merupakan daging babi yang terjadi di Kota Lampung.

Satreskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung berhasil mengungkap modus penjualan daging babi hutan berkedok daging sapi.

Baca Juga: Bisnis Online Berkedok Pijat Plus-plus Berhasil Dibongkar Polresta Cirebon

Dilansir dari Antara, hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista pada Selasa 20 April 2021.

Ia menyebutkan modus tersebut terungkap dari laporan warga Kecamatan Metro Kibang yang curiga dengan pesanan dagingnya dibanderol harga murah, namun daging tersebut tidak sesuai pesanan.

“Awalnya warga Metro Kibang memesan daging sapi, ternyata yang dikirim daging babi, kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Mapolsek Metro Kibang,” kata Faria.

Baca Juga: Mensesneg Tegaskan Isu Jokowi Akan Lakukan Reshuffle Kabinet Besok Tidak Benar

Berdasarkan laporan tersebut, unit Tipiter Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap jaringan peredaran daging babi yang mengelabui konsumen.

“Ketiga pelaku berinisial BJ (55) dan AA (21), warga Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan merupakan bapak dan anak, serta TNP (59), warga Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur berhasil diringkus di rumah masing-masing,” ujarnya.

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa daging babi siap edar seberat 15 kg.

Baca Juga: Akibat Gas Meledak, 8 Rumah Makan Dekat RS Fatmawati Hangus Terbakar

“Para tersangka berbagi peran dalam menjual daging babi ke pelanggan," katanya pula.

 

 

Sementara, tersangka BJ mengaku dirinya melakukan perbuatan tersebut sejak 6 bulan lalu.

“Sebelumnya tinggal di Kasui dan bekerja sebagai petani,” kata BJ saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur.

Baca Juga: Kominfo Minta YouTube Blokir Akun Jozeph Paul Zhang karena Mengandung SARA

Untuk meyakinkan agen dan calon pembeli, BJ menunjukkan video pemotongan sapi. “Video saya unggah, kemudian saya kirimkan untuk meyakini calon pembeli,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak terpengaruh dengan adanya daging harga murah di bulan Ramadhan.

“Kita harus lebih waspada, hati-hati dengan tawaran daging dengan harga murah,” imbaunya.

Baca Juga: Keberadaan Penista Agama, Jozeph Paul Zhang Sudah Diketahui, Kepolisian Masukkan Namanya ke DPO

Atas perbuatannya, ketiga tersangka terjerat Pasal 62 ayat 1 Pasal, Pasal 8 ayat 1 huruf F Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," tutupnya.***

Editor: Ryannico

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler