Presiden Jokowi Resmi Cabut Perpres Izin Investasi Miras Usai Menerima Masukan dari Ulama

- 2 Maret 2021, 17:45 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut Perpres investasi miras.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut Perpres investasi miras. / /Setkab

Baca Juga: Setelah Menikah 1 Bulan Penyanyi Ikke Nurjanah Akhirnya Buka Suara, Kitakan Pacarnya Setelah Menikah

Salah satu kritikan hadir dari Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis. Ia menilai langkah pemerintah yang membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau minuman beralkohol merupakan ancaman serius.

“Pemerintah seperti kehilangan arah dalam setiap kebijakan yang diputuskan, Investasi ini sama saja pemerintah telah membahayakan generasi bangsa berikutnya. Silahkan buka investasi yang memberi kemajuan bagi rakyat dan bangsa, bukan investasi yang malah menghancurkan rakyat dan bangsanya,” ungkap Iskan dikutip dari laman resmi Fraksi PKS DPR RI, Minggu 28 Februari 2021.

Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Prfmnews.com dengan judul "RESMI ! Presiden Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Miras" yang tayang pada Selasa 2 Maret 2021.*** (Prfmnews/Asep Yusuf Anshori)

Baca Juga: Update Corona Dunia 2 Maret 2021, AS Masih Menjadi Negara dengan Penambahan Pasien Corona Terbanyak

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah