Soal KLB di Deli Serdang, Mahfud MD: Pemerintah Akan Menyelesaikan Berdasar Hukum

- 8 Maret 2021, 13:00 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Twitter.com/@PolhukamRI/

Portalbangkabelitung.com – Kongres Luar Biasa Partai Demokrat (KLB Demokrat) yang diselenggarakan di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Jumat 5 Maret 2021 lalu menimbulkan berbagai polemik di pemerintahan.

Gelaran KLB Demokrat disebut-sebut digagas oleh sejumlah kader dari Partai yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono tersebut.

Berdasarkan hasil KLB Demokrat tersebut, Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai yang baru.

Baca Juga: Polres Amankan 278 Kendaraan Roda Dua yang Menggunakan Knalpot dan Ban Modifikasi di Kawasan Monas

Terkait sikap pemerintah terhadap KLB Demokrat tersebut , pemerintah menyatakan akan menyelesaikannya secara hukum.

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan pernyataan itu melalui Update Penjelasan Sikap Pemerintah Soal KLB Demokrat pada Minggu 7 Maret 2021 malam.

“Untuk kasus klaim KLB Partai Demokrat di Deli Serdang itu, Pemerintah akan menyelesaikan berdasar hukum. Apa berdasar hukum? Yaitu sesudah ada laporan bahwa itu KLB,” tuturnya, dikutip Portalbangkabelitung.com dari Pikiran-Rakyat.com, Senin 8 Maret 2021.

Baca Juga: Banyak Kadin yang Tidak Mengumpulkan LHKPN Secara Lengkap, KPK Minta 239 Penyelenggara Negara Serahkan LKHPN

Oleh karena itu, sampai saat ini Pemerintah masih tidak menganggap adanya KLB Demokrat di Deli Serdang.

 

“Sampai dengan saat ini Pemerintah tidak menganggap, setidak-tidaknya secara hukum tidak tahu ada KLB atau tidak,” kata Mahfud MD.

Meski, secara mata dan telinga Pemerintah telah mendengar berbagai informasi terkait KLB Demokrat tersebut.

Baca Juga: Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa, Ruko 2 Lantai di Tanjung Priok Hangus Terbakar

 

“Secara hukum ya, meskipun telinga kita mendengar, kita melihat, tapi secara hukum kita tidak bisa mengatakan itu KLB sebelum dilaporkan secara resmi hasilnya kepada Pemerintah,” ujar Mahfud MD.

Sehingga, Pemerintah akan menyelesaikan kasus KLB Demokrat, setelah ada laporan terkait kegiatan tersebut.

“Oleh sebab itu, nanti ini akan ditangani secara hukum oleh Pemerintah, manakala nanti sudah dilaporkan oleh penyelenggaranya. Sehingga, Pemerintah mendapat laporan ‘oh ada dua KLB’,” ucap Mahfud MD.

Baca Juga: Masa Pandemi Covid-19, Berikut 8 Syarat WNI WNA yang Hendak Melakukan Penerbangan ke Indonesia

Dia menegaskan bahwa Pemerintah nantinya akan menyelesaikan permasalahan KLB Demokrat, berdasarkan pada logika-logika hukum.

“Karena logika hukum itu juga logika masyarakat, jadi kita enggak boleh main-main itu,” kata Mahfud MD.

Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Pikiran-rakyat.com dengan judul "Tunggu Laporan Resmi Kasus KLB Demokrat, Mahfud MD: Kita Enggak Boleh Main-Main" yang tayang pada Senin 8 Maret 2021.*** (Pikiran-rakyat/Eka Alisa Putri)

Baca Juga: Aparat Berhasil Gagalkan Puluhan Ribu Benur Lobster, KKP: Ekspor Benur Harus dengan Syarat

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah