Selain itu, Presiden Jokowi juga akan membentuk Tim Penilai Akhir (TPA) guna menilai para birokrat sebelum diangkat menjadi Pj.
Baca Juga: Nadiem Makarim Bicara Dampak Buruk Perkawinan di Bawah Umur
Mudah-mudahan cukup satu kali saja sudah dalam hidup ini melihat Presiden yang kekuasaannya menjadi 3 periode. Melihat gejalanya seperti mengangkat PJ Gubernur, Bupati dan walikota serta menguasai partai2, pasti nanti berdalih "saya diminta rakyat 3 periode".— andi arief (@Andiarief__) March 18, 2021
2. Menguasai partai-partai politik
Partai koalisi pemerintah menguasai DPR dengan menempati 427 kursi parlemen, sedangkan partai oposisi hanya memiliki 148 kursi.
Partai koalisi pemerintah terdiri dari PDIP sebanyak 128 kursi, Golkar 85 kursi, Gerindra 78 kursi, NasDem 59 kursi, PKB 58 kursi, dan PPP 19 kursi.
Baca Juga: Komisi VI DPR Sebut Sinergi BUMN untuk Ultra Mikro Bawa Keuntungan Jangka Panjang
Sedangkan partai yang tidak bergabung dengan pemerintah terdiri dari Partai Demokrat sebanyak 54 kursi, PKS 50 kursi, dan PAN 44 kursi.
Berbeda dengan PAN dan PKS, Partai Demokrat saat ini sedang dihadapkan dengan dualisme kepengurusan yakni kepengurusan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko.
Dilansir Portalbangkabelitung.com dari Galamedia, manuver politik Moeldoko diduga memiliki tujuan untuk mengendalikan Partai Demokrat untuk melancarkan rencana Jokowi untuk kembali menjabat menjadi presiden pada periode 2024-2029.