Rizieq Shihab Marah Besar Kepada Walikota Bogor Karena Berbohong Saat Memberi Kesaksian

- 16 April 2021, 10:25 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Tangkapan Layar Twitter.com/@RosidinBrawija3

Dalam sidang pun Habib Rizieq dengan tegas mengatakan bahwa Bima Arya, Walikota Bogor sekaligus ketua Satgas Covid-19 telah melakukan kebohongan.

Baca Juga: Edhy Prabowo Sebut Dirinya Tak Bersalah Pasca Ditetapkan Sebagai Terdakwa Penerima Suap

"Jadi bisa dikatakan bahwa Bima Arya, Walikota Bogor sekaligus ketua Satgas Covid-19 di pengadilan yang mulia ini telah melakukan kebohongan dan kebohongan, terimakasih," tegasnya.

Namun jaksa penuntut umum tidak terima saat saksi dicap tidak baik oleh Habib Rizieq Shihab.

"Tolong habib jangan cap orang lain engga baik," kata Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Rp25,7 Miliar Terkait Kasus Ekspor Benur

Kemudian, Habib Rizieq pun langsung menyuruh Jaksa Penuntut Umum diam, kerana menurutnya itu adalah hak dirinya untuk membela diri.

"Cukup anda jaksa penuntut umum cukup, ini hak saya bicara, Anda yang mempidanakan kita, pasien dipidanakan, Anda melakukan kriminalisasi pasien, kriminalisasi rumah sakit, Anda yang mempidanakan, saya berhak untuk membela diri karena saya yang akan dipenjarakan," ujarnya.

"Tapi jangan mencap orang," kata Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Wali Kota Bogor Sebut Rizieq Shihab Ganggu Kondusifitas Kota Bogor, Musni Umar: Memangnya Bogor Milik Siapa?

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah