Hakim pun mengetuk palu untuk melerai perdebatan Habib Rizieq dan Jaksa penuntut umum.
"Saudara terdakwa sabar ya," kata Hakim.
Habib Rizieq pun teridiam sejenak dan berterimakasih pada Hakim, kemudian berbicara lagi.
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Seorang Teroris Tewas Ditembak Densus 88
"Ya Terimakasih, namun dia berbohong, dia disumpah untuk tidak berbohong, sekarang saya buktikan kalau dia bohong, itu hak saya Jaksa penuntut umum," ucapnya.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di MantraSukabumi.com dengan judul "Habib Rizieq Marahi Habis Bima Arya karena Dinilai Telah Lakukan Kebohongan, Hakim: Saudara Terdakwa Sabar ya" Pada 16 April 2021*** (Mantra Sukabumi/Sofar Syaoqi H)