Mantan Mensos Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Dana Bansos Sebesar Rp32,48 Miliar

- 21 April 2021, 13:35 WIB
Foto Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang terseret kasus korupsi bansos Covid-19.
Foto Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang terseret kasus korupsi bansos Covid-19. /PMJ News/

"Terdakwa selaku Menteri Sosial RI sekaligus pengguna anggaran di Kemensos RI mengetahui atau patut menduga-duga uang tersebut diberikan karena terkait dengan penunjukan PT Pertani (Persero), PT Mandala Hamonangan Sude, dan PT Tigapilar Agro Utama serta beberapa vendor," tuturnya.

Baca Juga: Selamat Hari Kartini, Pahlawan Perjuangan Emansipasi Wanita Indonesia, Berikut Kisah Kegigihan Kartini

Menurut Jaksa, uang suap tersebut digunakan Juliari untuk kepentingan pribadi dan memenuhi kegiatan operasionalnya selama ia menjabat jadi Menteri Sosial.***

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x