"Dipenjara saya tidak gratis, untuk tidur saja saya harus bayar. Diminta uang kebersamaan dan segala macam sampai hampir 12 Juta, kalau keluarga saya tidak bisa membayar, saya disiksa dipenjara," ujar Benni.
Baca Juga: Polisi Pastikan Pegendara Fortuner yang Todongkan Senjata ke Warga Bukan Anggota Perbakin
Padahal apa yang dilakukan Benni bukanlah sebuah kejahatan namun dirinya dijerat dengan UU ITE berakhir vonis hukuman 8 Bulan.
Karena diduga mencemarkan nama baik oknum polisi yang nunggak pajak.
Benni Eduward mengakui juga pernah mendapatkan pukulan dari dua oknum anggota polisi saat berada di Kelapa Gading, Jakarta.
Baca Juga: Viral! Polisi Pukul 5 Saptam Kampus, Terjadi di Lingkungan Akademik UNISBA pada Aksi UU Cipta Kerja
Pukulan tersebut didapatkannya setelah merekam aktivitas pungli mereka di tengah jalan.
Padahal merekam aktivitas publik di tempat publik bukanlah sebuah hal yang dilarang bahkan sangat jauh dari tindak pidana.***