Selain itu, dia mengatakan penetapan para penerima vaksinasi tersebut juga telah melalui pertimbangan-pertimbangan berbasis data.
"Penetapan ini sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang juga berbasis data, di mana saat ini sudah tercatat 100 lebih kasus positif Covid-19 di lingkungan KPK," kata Wiku Adisasmito.
Oleh karena itu, dia mengimbau kepada para penerima vaksinasi, agar menggunakan haknya secara bertanggung jawab.
"Kami imbau untuk penerima prioritas vaksinasi, agar menggunakan haknya secara bertanggung jawab, sesuai dengan pertimbangan medis dan aspek lainnya," ucap Wiku Adisasmito.
Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Zonajakarta.com dengan judul "Koruptor Makan Uang Rakyat tapi Dapat Vaksin Dahulu, Satgas Covid-19: Prioritas Gunakan Aspek Keadilan" yang tayang pada Jumat 26 Februari 2021.*** (Zonajakarta/Nika Wahyu)