Enny dalam pernyataan di Jakarta, Senin 15 Maret 2021, mengatakan impor beras saat ini belum diperlukan mengingat ketersediaan beras mencukupi, bahkan sektor pertanian masih tumbuh selama pandemi COVID-19.
Baca Juga: Tersangka Pemalsuan Materai Berhasil Diringkus Polisi! Negara Alami Kerugian Sekitar Rp37 Miliar
"Impor pangan itu bukan sesuatu yang haram, diperbolehkan di Undang-Undang Pangan, tapi ada prasyaratnya, kalau kebutuhan dalam negeri tidak mencukupi. Sementara BPS menyatakan ketersediaan beras cukup," katanya.
Artikel ini telah terbit di media SerangNews.com dengan judul "Ridwan Kamil: Daripada Impor, Sebaiknya Beli Saja Beras Hasil Petani Jawa Barat" yang tayang pada Rabu, 17 Maret 2021.*** (SerangNews/Ade Maulana)