Kasus Perceraian Meningkat, Wapres Ma’ruf Amin Sarankan Lakukan Konseling Pranikah untuk Calon Pengantin

- 18 Maret 2021, 20:38 WIB
Ilustrasi pernikahan. Kementerian agama akan membangun 16 balai nikah di Jawa Barat selama 2020 untuk mempermudah pelayanan terkait pernikahan.*
Ilustrasi pernikahan. Kementerian agama akan membangun 16 balai nikah di Jawa Barat selama 2020 untuk mempermudah pelayanan terkait pernikahan.* /Pikiran Rakyat/Nurhandoko/

Portalbangkabelitung.com - Seminar Nasional dan Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan untuk Peningkatan Kualitas SDM Indonesia dilakukan secara daring dari Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021.

Dalam seminar itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan tahap perkawinan sangat berpengaruh besar pada perjalanan hidup seseorang di masa selanjutnya.

Perkawinan juga harus disiapkan dengan matang antara kedua belah pihak sehingga dapat menciptakan keluarga harmonis dan bahagia. Pernikahan merupakan hal penting bagi manusia.

Baca Juga: [Update] Indonesia Kamis 18 Maret 2021, Positif Covid-19 Capai 1.443.853 Orang

Oleh karena itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga mendukung gerakan pendewasaan usia perkawinan untuk dapat memberikan advokasi kepada masyarakat.

Selain itu, Wapres Ma’ruf Amin mengatakan calon pasangan suami dan istri perlu mendapatkan bimbingan pranikah, agar dapat menciptakan rumah tangga harmonis dan menekan angka perceraian.

 

“Dalam konteks ini, perlu digalakkan lagi adanya semacam kelas konseling pranikah,” tutur Ma’ruf.

Baca Juga: Kabar Gembira, Tak Perlu Datang, Perpanjang SIM Bisa Dilakukan Secara Online Mulai April 2021

Bahkan, apabila diperlukan menurutnya harus dibuat aturan bagi calon pasangan perkawinan itu, yakni harus lulus kelas konseling pranikah. Hal ini supaya pasangan tersebut betul-betul siap.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x