Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Kembali Disalurkan, Begini Cara Cek dan Mencairkannya

- 9 April 2021, 06:40 WIB
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di BLT UMKM segera mengecek identitas terlebih dahulu melalui link eform.bri.co.id.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di BLT UMKM segera mengecek identitas terlebih dahulu melalui link eform.bri.co.id. /eform.bri.co.id

Portalbangkabelitung.com – Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) kembali disalurkan.

BLT UMKM merupakan program pemerintah yang diperpanjang penyalurannya pada tahun 2021 untuk membantu pelaku usaha mikro sebagai bentuk meningkatkan perekonomiannya.

Adapun cara mengetahui apakah termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan BLT UMKM atau tidak, maka dapat melakukan pengecekan secara online melalui link eform.bri.co.id.

Baca Juga: Kemnhub Larang Mudik untuk Seluruh Moda Transportasi Mulai Tanggal 6 Hingga 17 Mei 2021

Selanjutnya jika nama KPM tersebut telah terdaftar pada penyaluruan dana bantuan, maka penerima harus mengunjungi BRI yang telah ditentukan dengan membawa semua persyaratan agar data bantuan siap diproses lebih lanjut.

Cara cek penerima BLT UMK, penerima dapat masuk di eform.bri.co.id dengan menggunakan KTP, NIK, dan kode Verifikasinya.

Berikut persyaratan yang harus dibawa jika penerima manfaat mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Menko Airlangga Hartanto Imbau Perusahaan Tak Cicil THR, Serikat Pekerja: Kami Sambut Baik

1. Membawa buku tabungan

2. Membawa kartu AT

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x