Seorang Nelayan Aceh Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Fiber

- 18 April 2021, 06:19 WIB
Polisi memasang garis di lokasi temuan sebuah fiber tempat penyimpanan ikan di depan sebuah rumah nelayan di Desa Pulo Teungoh,
Polisi memasang garis di lokasi temuan sebuah fiber tempat penyimpanan ikan di depan sebuah rumah nelayan di Desa Pulo Teungoh, //Antara/HO

Hingga Sabtu malam, fiber berwarna hijau yang berada di depan rumah Halimah masih berada di lokasi dan terpasang garis polisi.

Sementara itu Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK melalui Kepala Satuan Narkoba Iptu Rajabul Asra mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan yang dilakukan petugas kepolisian.

Baca Juga: Hari Jadi PMII ke-61, Abdul Halim Iskandar: Bersemilah Tunas PMIi, Tumbuh Subur kader PMII

"Saya tidak tahu, karena saya sedang berada di luar daerah, ucap Rajabul Asra singkat, dikutip Portalbangkabelitung.com dari Antara Minggu 18 April 2021.***

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x