Menag Tak Perkenankan Takbir Keliling, Polri Siapkan Pengamanan di Malam Jelang Idul Fitri 2021

- 22 April 2021, 10:37 WIB
ILUSTRASI takbir keliling.*
ILUSTRASI takbir keliling.* /Pixabay/

Portalbangkabelitung.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan masyarakat tidak diperkenankan melaksanakan takbir keliling yang biasa dilakukan pada penghujung bulan Ramadhan.

"Takbir keliling tidak kita perkenankan. Silakan takbir di dalam masjid atau mushala," ujar Menag saat memberikan keterangan pers virtual di Jakarta, Senin 19 April 2021.

Menag mengatakan takbir keliling yang dilakukan di beberapa daerah berpotensi menimbulkan kerumunan dan membuka peluang penularan COVID-19.

Baca Juga: Kapal Selam TNI AL yang Hilang di Perairan Bali Sudah Ditemukan

Dia mengatakan takbir diperkenankan di dalam masjid atau mushala untuk menjaga kesehatan semua pihak, namun tetap dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau mushala tersebut.

Menindaklanjuti imbauan Kementerian Agama, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menginstruksikan seluruh jajaran di daerah untuk menyiapkan pengamanan.

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi adanya takbir keliling di malam Idul Fitri 1442 Hijriah/2021, sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: Empat ormas Hindu Lapor Dosen yang Diduga Lecehkan Agama Hindu, Desak Made Darmawati

Brigjen Pol Rusdi Hartono selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri saat dikonfirmasi Kamis, mengatakan sejak awal sudah dilakukan imbauan agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling.

"Dari sekarang diimbau, dan diimbau nanti pada pelaksanaannya aparat akan turun ke jalan aparat terkait lainnya turun ke jalan untuk bisa mengamankan," kata Rusdi.

Rusdi menyebutkan jajaran Polri di wilayah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan-kebijakan pemerintah selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri.

Baca Juga: Kebakaran Kilang Balongan Tahap Penyidikan, Begini Dugaan Polri

Sosialisasi tersebut dilakukan dalam Operasi Keselamatan yang berlangsung sejak 12 sampai 25 April 2021.

"Sekarang kan sosialisasi, sosialisasi kepada masyarakat agar tidak dilakukan takbir keliling ini terus dilaksanakan," kata Rusdi.

Dalam Operasi Keselamatan tersebut, Polri juga mensosialisasikan terkait larangan mudik yang diterbitkan oleh pemerintah melalui Surat Edaran Satgas COVID-19 nomor 13 tahun 2021.

Baca Juga: Kapal Selam TNI AL Hilang Kontak di Perairan Utara Bali

Terkait pengamanan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, lanjut Rusdi, telah dibahas dalam Rapat koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang berlangsung di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta, Rabu 21 April 2021 kemarin.

Rakor lintas sektor diikuti oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan dan perwakilan Menteri PUPR, Menteri Perdagangan, serta Menteri Agama yang mengikuti secara daring.

Menurut Rusdi, arahan tentang kebijakan larangan mudik serta larangan takbir keliling telah didengar oleh seluruh Polda dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang mengikuti rakor secara virtual.

Baca Juga: Mantan Mensos Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Dana Bansos Sebesar Rp32,48 Miliar

"Seluruh kapolda ikut rakor secara daring, termasuk Forkopimda, ada gubernur ada pangdam lengkap seluruh Indonesia hadir secara virtual untuk mendengar kebijakan-kebijakan apa yang harus dilakukan dan tentunya kebijakan yang sama antar instansi terkait," ujar Rusdi.***

 

Editor: Ryannico

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x