“Ini kan sebagai bentuk antisipasi jika yang bersangkutan melakukan upaya-upaya lain. Jadi, dengan adanya red notice itu akan sangat berguna untuk menyelesaikan kasus dari JPZ,” jelasnya.***
Baca Juga: Peneliti Sebut Kasus Penistaan Agama Jozeph Paul Memicu Aksi Terorisme