Baca Juga: Sebanyak 4 Terdakwa Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mendag Divonis Hukuman Penjara Maksimal 4 Tahun
Demikian, Wiku menyarankan kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan secara virtual guna meminimalkan kontak fisik, yang berisiko menyebabkan penularan virus corona.
Ia mengatakan terkait pembatasan dalam kegiatan keagamaan, dilakukan untuk meminimalkan risiko penularan virus corona.
“Mengingat dalam keadaan ini aspek keselamatan dan kesehatan menjadi hal yang harus diutamakan, mari kita menjalankan yang wajib yaitu untuk saling melindungi baik diri sendiri maupun orang lain dan menunda terlebih dahulu praktik ibadah yang menimbulkan kerumunan dan dilakukan di dalam ruangan tertutup,” kata Wiku sebagaimana dikutip Portalbangkabelitung.com dari laman Antara.***