Soal Video Hoaks Kasus Sidang Habib Rizieq, Seorang Pemuda Akhirnya Dibebaskan, Kombes Zulipan: Akunnya Dihack

- 24 Maret 2021, 06:36 WIB
Ilustrasi hoaks.
Ilustrasi hoaks. /Pexels.

Portalbangkabelitung.com - Seorang pemuda berinisial F yang tersandung kasus penyebaran video hoaks akhiranya dibebaskan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Pemuda itu tersandung kasus dugaan penyebaran video berbau hoaks oknum jaksa menerima suap dari mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

Pemuda berusia 18 tahun itu dibebaskan setelah tidak terbukti jadi pelaku penyebaran video hoaks yang dituduhkan.

Baca Juga: Beredar Usulan Habib Rizieq Jadi Influencer Vaksinasi, Satgas Covid-19 Angkat Bicara

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulipan.

Sebelumnya, pemuda berinsial F itu ditangkap oleh tim penyidik Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Negeri Takalar, Sulawesi Selatan pada Senin, 22 Maret 2021 pukul 06.30 WITA.

Lebih lanjut, Kombes Zulipan mengatakan pembebasan pemuda berinsial F itu telah dilakukan pada hari kemarin ke kediamannya di Kabupaten Takalar setelah dilakukan pemeriksaan secaraan mendalam oleh tim gabungan.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sebut Penggemar Habib Rizieq Gemetar Penuh Drama

"Sudah dilakukan dan pendalaman, dan yang bersangkutan F tidak terbukti melakukan penyebaran itu, lalu dipulangkan ke kediamannya di Kabupaten Takalar," ucap dia dikutip Portalbangkabelitung.com dari Antara.

Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, kata Kombes Zulipan, akun media sosialnya telah diretas oleh orang tidak dikenal dan selanjutnya menyebarkan video hoaks tersebut.

"Akunnya di-hack seseorang. Ini masih dilakukan pencarian jejak-jejaknya (digital, Red) oleh tim," kata dia menambahkan.

Baca Juga: Tim Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air, BWF Kirimkan Surat Permintaan Maaf Atas Insiden All England 2021

Sedangkan untuk langkah pendalaman penyelidikan, Kombes Zulipan menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri guna mengungkap dalang penyebar video hoaks tersebut.

"Mudah-mudahan bisa. Melalui kerja sama dengan Bareskrim, nanti kita bisa ketahui dari mana asalnya," ujar Kombes Zulipan menjelaskan.

Sebelumnya diberitakan, telah beredar video yang memperlihatkan seorang oknum jaksa penuntut umum (JPU) diduga menerima uang suap dari terdakwa Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Kabar Gembira bagi Pelaku UMKM, Pendaftaran Sertifikasi Gratis Bagi Usaha Mikro, Simak Caranya di Sini

Video tersebut beredar di media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube dengan disertai narasi terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq.***

 

Editor: Ryannico

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x