Muhadjir Effendy pun mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pergerakan kegiatan keluar daerah, kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu, pada sebelum dan sesudah waktu yang ditetapkan.
Imbauan tersebut dikeluarkan, agar upaya vaksinasi dapat menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku untuk Semua Warga Indonesia
Kemudian, pemberian bansos khusus untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), akan ditentukan kemudian.
“Pemberian bantuan sosial akan disalurkan sesuai waktunya, dan pemberian bantuan khusus untuk Jabodetabek seperti tahun lalu, akan ditentukan kemudian,” ujar Muhadjir Effendy, dikutip Portalbangkabelitung.com dari Antara.
Senada dengan Menko PMK, Tri Rismaharini pun menegaskan bahwa bantuan sosial pada masa lebaran Idul Fitri akan tetap disalurkan.
Baca Juga: Bawa Pedang dan Badik, Sopir Kuasa Hukum Habib Rizieq Ditahan Polisi
Dia mengungkapkan bahwa penyerahan bantuan sosial tersebut akan dilakukan sekitar awal Mei 2021 nanti.