Dukung Pelarangan Mudik, Kemenhub Susun Aturan Pengendalian Transportasi Berdasarkan Survei Masyarakat

- 30 Maret 2021, 06:07 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran.
Ilustrasi mudik Lebaran. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Portalbangkabelitung.com - Kementerian Perhubungan mendukung pelarangan mudik Lebaran 2021. Oleh karena itu, aturan pengendalian transportasi akan disusun.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya.

 

"Kementerian Perhubungan mendukung pelarangan mudik yang didasari oleh pertimbangan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri," ujar Budi pada Senin 29 Maret 2021 dikutip Portalbangkabelitung,com dari dephup.go.id.

Baca Juga: Warganet Ini Menduga FPI Terlibat Serangkaian Aktivitas Terorisme di Indonesia, Benarkah? Ini Penjelasanya

Kemenhub akan bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait dalam melakukan penyusunan aturan pengendalian transportasi.

Pembuatan aturan pengendalian transportasi juga berkoordinasi secara khusus dengan Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, Pemerintah daerah dan TNI-Polri.

Sebagai tindak lanjutnya, saat ini kami tengah menyusun aturan pengendalian transportasi yang melibatkan berbagai pihak,” sambungnya.

Baca Juga: 1.078 Rumah Padam Listrik Akibat Kebakaran Dahsyat Kalang Minyak Balongan

Hasil dari survei persepsi masyarakat terhadap pergerakan perjalanan pada masa Idul Fitri yang dilaksanakan pada bulan Maret 2021 dijadikan rujukan dalam pembuatan aturan tersebut.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: dephub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x