Dukung Pelarangan Mudik, Kemenhub Susun Aturan Pengendalian Transportasi Berdasarkan Survei Masyarakat

- 30 Maret 2021, 06:07 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran.
Ilustrasi mudik Lebaran. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta

“Kementerian Perhubungan selalu berkomitmen untuk turut mencegah meluasnya pandemi Covid 19 di seluruh Indonesia dengan menerbitkan peraturan dan Surat Edaran sebagai petunjuk pelaksanaan pengendalian transportasi dan syarat perjalanan penumpang," ujar Budi Karya.

Baca Juga: Warga Mengakui Sempat Cium Bau Menyengat Hingga Buat Muntah Sebelum Meledaknya Kilang Minyak Balongan

"Selain itu terus melakukan pengawasan di lapangan bekerja sama dengan Satgas Covid 19, Kemenkes, Pemda dan TNI Polri”, sambungnya.***

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: dephub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x