Masyarakat Dilarang Mudik, Ini Lokasi Delapan Titik Cek Poin yang Disiapkan Ditlantas Polda Metro Jaya

- 10 April 2021, 19:15 WIB
ILUSTRASI cek poin pemudik dan pembalik.*
ILUSTRASI cek poin pemudik dan pembalik.* /KEMENHUB./

Dirlantas Polda Metro Jaya menuturkan untuk pelaksanaan operasi penyekatan dan penindakan, masih sama seperti dengan penerapan di tahun sebelumnya.

Berikut delapan titik penyekatan yang disiapkan Ditlantas Polda Metro Jaya:

Baca Juga: Polri Tegaskan Terduga Teroris FA Bukan Pengurus Muhammadiyah: Memang Strategi JI untuk Membenturkan

A. Jalan Tol
1. Tol Arah Cikampek
2. Tol Arah Merak

B. Jalan Arteri Non Tol
1. Harapan Indah Bekasi Kota
2. Jati Uwung Tangerang Kota
3. Kedung Waringin Bekasi Kabupaten

C. Terminal Bus
1. Pulogebang
2. Kampung Rambutan
3. Kalideres

Baca Juga: Ribuan Warga Iringi Jenazah Dua Guru Korban Penembakan KKB saat Dibawa ke RSUD Mimika

Dalam pelaksanaannya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan juga melarang total operasi semua moda transportasi darat, laut, udara, kereta pada tanggal tersebut.***

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x