Dirlantas Polda Metro Jaya menuturkan untuk pelaksanaan operasi penyekatan dan penindakan, masih sama seperti dengan penerapan di tahun sebelumnya.
Berikut delapan titik penyekatan yang disiapkan Ditlantas Polda Metro Jaya:
Baca Juga: Polri Tegaskan Terduga Teroris FA Bukan Pengurus Muhammadiyah: Memang Strategi JI untuk Membenturkan
A. Jalan Tol
1. Tol Arah Cikampek
2. Tol Arah Merak
B. Jalan Arteri Non Tol
1. Harapan Indah Bekasi Kota
2. Jati Uwung Tangerang Kota
3. Kedung Waringin Bekasi Kabupaten
C. Terminal Bus
1. Pulogebang
2. Kampung Rambutan
3. Kalideres
Baca Juga: Ribuan Warga Iringi Jenazah Dua Guru Korban Penembakan KKB saat Dibawa ke RSUD Mimika
Dalam pelaksanaannya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan juga melarang total operasi semua moda transportasi darat, laut, udara, kereta pada tanggal tersebut.***