Selain itu, Rusdi juga mengatakan bahwa pihak Interpol juga akan menerbitkan red notice.
Baca Juga: PERHATIKAN! Pemerintah Larang Takbir Keliling Malam Lebaran Idul Fitri 1442 H
“Kemudian langkah berikutnya, Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan daftar pencarian orang yang tentunya DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice,” tutup Rusdi.
Jozeph Paul Zhang baru-baru ini ramai dibicarakan di media sosial.
Pasalnya ia diduga menista agama dan Nabi Muhammad SAW.
Dia membuat sayembara, menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26.
Baca Juga: Rizieq Shihab Bantah Tuduhan Buat Kerumunan di Megamendung, Sebut Kerumunan Merupakan Spontanitas
Atas aksinya itu, Jozeph Paul Zhang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Husin Shahab, kemarin. Laporan itu teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.***