Tak hanya itu, ia juga memastikan bahwa pemberian THR diberikan secara merata bagi semua PNS di seluruh kementerian/lembaga (K/L)
Seluruh PNS, tidak menerima komponen tunjangan kinerja di dalam THR tahun ini.
Pernyataan tersebut untuk menepis isu yang menyatakan salah satu kementerian menerima insentif di luar THR keagamaan.
"Tidak ada keistimewaan bagi K/L tertentu," ungkapnya.
Ia mengutip pernyataan Sri Mulyani bahwa peniadaan tunjangan kinerja pada THR tahun ini lantaran kondisi keuangan negara mengalami tekanan akibat pandemi covid-19.
Baca Juga: 142 Kendaraan Dipaksa Putar Balik dan 233 Orang Dilakukan Test Rapid Antigen oleh Petugas di Lampung
Karenanya, ia mengimbau para ASN tidak membandingkan nominal THR dengan 2019 lalu yang merupakan kondisi sebelum covid-19.
Ia juga menanggapi petisi online yang disampaikan oleh salah satu PNS mengenai THR.
Menurutnya, petisi tersebut merupakan bagian dari demokrasi, serta menjadi masukan bagi pemerintah.