Presiden Jokowi Berselisih Paham dengan Sri Mulyani Soal Pembagian THR PNS

- 6 Mei 2021, 13:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani /Instagram.com/@smindrawati/

Tak hanya itu, ia juga memastikan bahwa pemberian THR diberikan secara merata bagi semua PNS di seluruh kementerian/lembaga (K/L)

Baca Juga: KH Anwar Sanusi Ingatkan Zakat Fitrah Diberikan kepada 8 Asnaf: Kalau Orang Tua itu Adalah Kewajiban Kita

Seluruh PNS, tidak menerima komponen tunjangan kinerja di dalam THR tahun ini.

Pernyataan tersebut untuk menepis isu yang menyatakan salah satu kementerian menerima insentif di luar THR keagamaan.

"Tidak ada keistimewaan bagi K/L tertentu," ungkapnya.

Ia mengutip pernyataan Sri Mulyani bahwa peniadaan tunjangan kinerja pada THR tahun ini lantaran kondisi keuangan negara mengalami tekanan akibat pandemi covid-19.

Baca Juga: 142 Kendaraan Dipaksa Putar Balik dan 233 Orang Dilakukan Test Rapid Antigen oleh Petugas di Lampung

Karenanya, ia mengimbau para ASN tidak membandingkan nominal THR dengan 2019 lalu yang merupakan kondisi sebelum covid-19.

Ia juga menanggapi petisi online yang disampaikan oleh salah satu PNS mengenai THR.

Menurutnya, petisi tersebut merupakan bagian dari demokrasi, serta menjadi masukan bagi pemerintah.

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x