Presiden Jokowi Berselisih Paham dengan Sri Mulyani Soal Pembagian THR PNS

- 6 Mei 2021, 13:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani /Instagram.com/@smindrawati/

Ia menyampaikan pemerintah menghormati suara dari PNS tersebut. 

Baca Juga: Jubir Satgas Covid-19 Tegaskan Hanya Warga di Zona Kuning dan Hijau Boleh Salat Idul Fitri 2021 di Masjid

Namun, ia menyatakan pemerintah tidak bisa memuaskan keinginan semua orang, dalam hal ini ASN. 

Di sisi lain, ia menyatakan masih banyak ASN yang bersyukur, bahwa dalam situasi sulit seperti sekarang ini tetap menerima THR.

"Kalau ada yang tidak puas atau kecewa, kami bisa mengerti. Tapi, kalau tuntutannya adalah THR seperti 2019 atau sebelum covid-19, itu kurang bijak dan kurang realistis," ujarnya.

Sebelumnya, dugaan beda pendapat antara Jokowi dan Sri Mulyani itu disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.

Baca Juga: Terjadi Pembunuhan di Pusat Penitipan Anak di Brazil, Pelaku merupakan Seorang Remaja

Ia menilai, pencairan THR ASN 2021 dilaksanakan melalui formulasi yang berbeda, antara PP dengan PMK.

"Ada perbedaan antara keinginan Presiden Jokowi di PP dengan PMK yang dibuat Sri Mulyani sebagai Menkeu. Saya tidak tahu apa motivasi Menkeu membuat formulasi yang berbeda. Ini jelas kontroversial," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa, 4 Mei 2021.

Karenanya, ia menilai petisi yang disampaikan PNS tersebut sangat masuk akal dan rasional. 

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x