Pasalnya, itu adalah suara hati dan suara batin para ASN yang merasa diperlakukan tidak adil lantaran hak mereka diatur dalam PP, namun diamputasi di PMK.
"Terlepas soal perjuangan mendapatkan haknya sebagai ASN. Petisi ini juga bagus supaya Presiden Jokowi tahu bahwa di kalangan ASN ada suara-suara yang merasa diperlakukan secara tidak adil oleh Menkeu Sri Mulyani," terang dia.***