Kasus Kekerasan Timpa Wartawan Tempo di Surabaya, Dewan Pers Minta Polisi Usut Tuntas

- 31 Maret 2021, 22:11 WIB
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Namun rupanya pemberitahuan Nurhadi tidak ditanggapi pihak pengawal Angin Prayitno Aji. Saat itu pula Nurhadi malah disekap dan telepon genggam miliknya diambil secara paksa.

Atas adanya kejadian ini Dewan pers menyampaikan dukungan moral kepada Nurhadi. Dewan Pers juga menyampaikan 3 sikap melalui rilis yang diterbitkan pada 30 Maret 2021 sebagai berikut.

Baca Juga: Kilang Minyak Balongan Berhasil Dipadamkan Seluruhnya, Dapat Beroperasi Kembali Setelah Inspeksi

Pertama, Dewan Pers mengutuk kekerasan terhadap Nurhadi. Kekerasan tidak dibenarkan dilakukan kepada siapa pun, termasuk terhadap wartawan yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik.

Kedua, Dewan Pers meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan dan penyekapan terhadap Nurhadi yang dilakukan oleh pengawal Angin Prayitno Aji.

Ketiga, Dewan Pers kembali mengingatkan kepada semua unsur pers agar berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, termasuk di dalamnya aspek profesionalitas saat melaksanakan tugas jurnalistik.

Baca Juga: Warga Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap Tim Densus 88 Sering Gelar Pengajian Hingga Jam 3 Pagi

Sementara itu, secara terpisah pihak kepolisian dikabarkan telah melakukan penyelidikan atas kasus yang menimpa Nurhadi.

“Mabes Polri akan memonitor penanganan yang dilakukan Polda Jawa Timur,” ujar Kepala Pusat Penerangan Masyarakat (Kapuspenum) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dikutip Portalbangkabelitung.com dari Antara, Rabu 31 Maret 2021.

Sehari sebelumnya, tepatnya pada Selasa, 30 Maret 2021 Nurhadi diwakili kuasa hukumnya Wahyudi telah melaporkan kejadian kekerasan yang dialaminya ke Propam Mabes Polri, karena Wahyudi menduga salah satu pelakunya berasal dari anggota polisi.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x