Kasus Kekerasan Timpa Wartawan Tempo di Surabaya, Dewan Pers Minta Polisi Usut Tuntas

- 31 Maret 2021, 22:11 WIB
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Portalbangkabelitung.com – Terjadi tindakan kekerasan hingga penganiayaan yang diterima oleh salah satu wartawan Tempo di Surabaya pada 27 Maret 2021.

Wartawan tersebut bernama Nurhadi yang mendapatkan tindakan kasar hingga penganiayaan usai mengambil foto.

Dewan Pers pun menyampaikan sikapnya atas kejadian yang menimpa wartawan Tempo Nurhadi.

Baca Juga: Jelang Hari Penyiaran Nasional, Kominfo Ingatkan Masyarakat Jangan Percaya Hoaks

Sebelumnya, Nurhadi menerima perlakuan itu saat hendak meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.

Pengambilan foto oleh Nurhadi dilakukan pada saat Angin menggelar resepsi pernikahan anaknya di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya, Jawa Timur.

 

Kejadian kekerasan terjadi ketika sejumlah pengawal Angin menganggap Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan.

Baca Juga: Febri Diansyah Sindir Moeldoko? Enggak Jadi Ketum Tapi kan Tetap Jadi Menteri

Padahal sebelumnya Nurhadi sudah memberitahukan bahwa ia adalah wartawan dari Tempo dan sedang melakukan tugas peliputan.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x