Soal Persidangan HRS, Christ Wamea: Disidangkan Seperti Tahanan Kasus Kejahatan Luar Biasa

- 21 Maret 2021, 16:25 WIB
Beri tanggapannya, Tokoh Papua Christ Wamea menyebutkan bahwa  HRS telah diperlakukan seperti tahanan kasus luar biasa.*
Beri tanggapannya, Tokoh Papua Christ Wamea menyebutkan bahwa  HRS telah diperlakukan seperti tahanan kasus luar biasa.* //Twitter/@PutraWadapi

Portalbangkabelitung.com - Persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) mendapat perhatian banyak pihak.

Salah satunya adalah tokoh Papua Christ Wamea yang menyoroti soal persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan menyebut bahwa HRS telah diperlakukan seperti tahanan kasus luar biasa.

Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @PutraWadapi, Christ Wamea tampak menganggap bahwa kasus yang menjerat HRS saat ini tak seberapa, yakni hanya kasus kerumunan.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Tolak Rencana Impor Beras dan Garam: Please Stop Ekspor Berlebihan!

"Pak HRS ditahan hanya karena kasus kerumunan," kata Christ Wamea seperti dikutip Portalbangkabelitung.com dari akun @PutraWadapi, Minggu 21 Maret 2021.

Namun kasus pidana yang menurutnya tak seberapa tersebut justru tidak sesuai dengan proses persidangan yang dilakukan.

Christ Wamea menyebut bahwa persidangan HRS yang menjadi sorotan tersebut tampak seperti sidang yang diterapkan pada orang yang terkena kasus kejahatan luar biasa.

Baca Juga: Mengenai Dugaan Korupsi di Cipayung, MAKI Serahkan Dokumen Pendukung Penyidikan ke KPK

"Tapi disidangkan seperti tahanan kasus kejahatan luar biasa," ucapnya mengakhiri cuitan.

Cuitan Christ Wamea itupun mendapat beragam komentar dari netizen. Netizen menyakan perlakuan orang-orang yang melanggar prokes apakah sama seperti yang Habib Rizieq dapatkan.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x