Portalbangkabelitung.com - Untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19, pemerintah memberikan berbagai bantuan.
Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah 2021 bagi siswa sekolah yang masih aktif.
Yaitu siswa sekolah mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah atas (SMA).
BLT anak sekolah 2021 yang disalurkan kepada siswa SD, SMP, dan SMA dengan besaran akumulasi Rp4,4 juta.
Besaran akumulasi tersebut merupakan akumulasi dari besaran Rp900.000 bagi siswa SD, Rp1,5 juta bagi siswa SMP, dan Rp2 juta bagi siswa SMA.
BLT anak sekolah 2021 ini juga termasuk dalam bagian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diadakan oleh pemerintah.
Baca Juga: Sinopsis Serial Gopi Episode 157 Tayang 18 Agustus 2021: Kokila Kesal pada Dirinya Sendiri
Dikutip Portalbangkabelitung.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id pada 18 Agustus 2021, berikut cara mengecek daftar nama penerima BLT anak sekolah 2021.
1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.
2. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
3. Masukan nama penerima bantuan sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukan data tempat tinggal seperti desa atau kelurahan, kabupaten, kecamatan, dan provinsi.
5. Situs juga akan meminta untuk memasukan 8 kode huruf captcha.
6. Klik tombol "CARI DATA".
Sebagai informasi tambahan BLT anak sekolah 2021 akan diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA yang memenuhi syarat sebagai berikut.
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca Juga: Resmi Dibuka Kembali, Berikut Bocoran Estimasi Lama Waktu Evaluasi Prakerja Gelombang 18
2. Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal.
3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Meski Sempat Sukses Hadapi Pandemi Covid-19, Vietnam Kini Kewalahan Hadapi Varian Delta Covid-19
6. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT atau RW hingga kelurahan.
Bagi yang berhasil mendapatkan BLT anak sekolah 2021, maka pencairan dana dapat dilakukan melalui Bank BRI, MNI, Mandiri, ataupun BTN.***