Ferdinand Hutahaean Soroti Jalannya Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab: Sudah Tidak Taat Perintah Pengadilan

- 17 Maret 2021, 13:53 WIB
Ferdinand Hutahean.
Ferdinand Hutahean. /Instagram.com/@Ferdinand_Hutahaean

Baca Juga: Peneliti Asing Sebut Ada Politisi Indonesia yang Ambil Keuntungan Besar dari Impor Beras

 

Ferdinand Hutahaean juga menyebut tim kuasa hukum Rizieq Shihab itu sudah tidak taat perintah pengadilan dan membuat kegaduhan pada persidangan

Bahkan ia menegaskan jika perilaku yang dilakukan oleh Novel Bamukmin tersebut sudah jelas penghinaan terhadap pengadilan.

Perilaku buruk dari tim kuasa hukum Rizieq Shihab tersebut bisa diancam dengan ancaman hukuman pidana dalam KUHP Pasal 207, Pasal 217, dan Pasal 224 KUHP," tandasnya.***.

Baca Juga: Hakim Skors Sidang Putusan Praperadilan Rizieq Shihab karena Telah Gelarkan Sidang Sebumnya

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah