Sidang Lanjutan Rizieq Shihab Akan Digelar Pekan Depan, JPU Menghadirkan 10 Saksi Dalam Sidang

- 6 April 2021, 16:46 WIB
Ilustrasi Habib Rizieq Shihab.
Ilustrasi Habib Rizieq Shihab. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

Portal Bangka Belitung- Sidang lanjutan terdakwa Habib Rizieq Shihab akan kembali digelar pada 12 April 2021 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Rencananya Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 10 orang saksi dalam sidang lanjutan nanti.

Dikutip dari Antara News, "Akan dihadirkan 10 saksi untuk tiga perkara karena perkara mereka saling berhubungan," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal, saat ditemui usai persidangan dengan agenda putusan sela oleh hakim, Selasa.

Baca Juga: Lagi, Eksepsi Rizieq Shihab Soal Kerumunan di Megamendung, Bogor Juga Ditolak Majelis Hakim

Alex juga mengatakan, sidang yang akan digelarkan pekan depan membahas ketiga perkara dengan nomor 221, 222, dan 226. 

Perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab.

Perkara nomor 222 merupakan kasus yang sama dengan terdakwa H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi dan Maman Suryadi.

Baca Juga: Eksepsi Terdakwa Rizieq Shihab Soal Kerumunan di Petambuaran Ditolak Majelis Hakim

Sementara perkara nomor 226 untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor pada November 2020.

"Untuk para saksi hadir di persidangan tapi untuk mengenai disiarkan atau tidak, kita lagi rapat apakah dijalankan atau tidak," ujar Alex.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x