Alex mengatakan lebih lanjut, jika waktu tidak memungkinkan maka sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi akan ditunda.
Baca Juga: Rizieq Shihab Kembali Lakukan Sidang dengan Agenda Putusan Sela di PN Jaktim
"Kita lihat karena yang tahu majelis hakim kalau memungkinkan diselesaikan hari itu juga tapi kalau tidak ya ditunda," jelas Alex.***