Baca Juga: SBY Dukung Presiden Jokowi Soal Perkara Myanmar, SBY: Inisiatif Ini Tepat
Terakhir bila pemerintah tidak memiliki keleluasaan untuk memilih vaksin mengingat keterbatasan vaksin yang baik bagi Indonesia maupun dunia sendiri.
Meskipun secara hukum haram, MUI mengajak seluruh masyarakat terutama umat Islam untuk mendukung program vaksinasi guna membebaskan Indonesia dari pandemi Covid-19.
“Umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah,” jelasnya.
Baca Juga: Hubungan Tiongkok-Indonesia Semakin Erat, Amien Rais Khawatir: Rezim Ini Arahnya Sudah Jelas
Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Ringtimesbali.com dengan judul "MUI Berikan Izin Penggunaaan Vaksin AstraZeneca Meskipun Mengandung Tripsin dari Babi" yang tayang pada Sabtu 20 Maret 2021.*** (Ringtimesbali/I Putu Juniadhy Ekaputra)