Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Mangkrak, Kejati Sumsel Sita Aset Ketua Pembangunan Masjd yang Korupsi

- 16 April 2021, 21:08 WIB
Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memasang stiker penyitaan aset tanah dan bangunan milik salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (16/4/2021).
Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memasang stiker penyitaan aset tanah dan bangunan milik salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (16/4/2021). //ANTARA/Aziz Munajar.

"Untuk penyitaan dari tersangka lainnya nanti kami koordinasi dulu dengan tim penyidik," kata dia menambahkan.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Berhasil Raih Gelar PhD, Refly Harun Sayangkan Penahanan Orang Berpendidikan

Masjid Sriiwjaya yang digadang-gadang menjadi masjid terbesar tersebut mulai dibangun pada 2009 dan telah menyerap dana hibah yang bersumber dari APBD Sumsel total Rp130 miliar pada 2015-2017.

Masjid yang dibangun di atas lahan Pemprov Sumsel seluas sembilan hektare itu membutuhkan dana hingga Rp668 miliar, namun pembangunannya baru menyelesaikan pondasi dasar dan kini mangkrak.***

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x