Soroti Sikap Aparat Keamanan, Ketua LPSK: Rupanya Masih Banyak yang Melanggar HAM dalam Bentuk Penyiksaan

- 18 April 2021, 06:41 WIB
Ketua Komnas HAM Andi Taufan Damanik
Ketua Komnas HAM Andi Taufan Damanik /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

Portalbangkabelitung.com - Hasto Atmojo Suroyo selaku Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyoroti sikap aparat keamanan, baik TNI-Polri maupun kejaksaan yang masih sering melakukan tindakan kekerasan.

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman terkait upaya pengawasan dan pencegahan penyiksaan di Kantor Komnas HAM, Sabtu, 17 April 2021.

Hasto menuturkan, saat ini tindakan aparat penegak hukum bisa dinilai apakah mereka sudah melakukan perubahan yang signifikan atau belum atas tindakan kekerasan yang mereka lakukan.

Baca Juga: Belum Ada Kejelasan Kasus Penangkapan Nelayan Aceh, LSM Minta Polisi Segera Rilis Kasus

 

"Kita bisa menilai Apakah sudah ada perubahan yang signifikan di antara aparat penegak hukum. aparat Kepolisian, kejaksaan atau aparat keamanan, TNI misalnya," kata Hasto Amojo Suroyo dikutip dari Pikiran-rakyat.com.

 

"Rupanya masih banyak perilaku mereka yang tetap saja melanggar hak asasi manusia dalam bentuk penyiksaan dan sebagainya," tutur dia.

Hasto menilai, 20 tahun setelah reformasi kondisi berubah banyak di dalam hal kasus-kasus penyiksaan. Meski pada dasarnya perubahan baru terjadi pada tataran struktural.

Baca Juga: Seorang Nelayan Aceh Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Fiber

Sementara menurutnya perubahan yang bersifat kultural, perlu lebih dikedepankan lagi.

"Karena apa, karena perubahan struktural yang terjadi itu belum diikuti oleh perubahan kultural oleh para pemangku kepentingan ini," kata dia.

Hasto menyebutkan, perubahan kultural tentu saja memerlukan kerelaan untuk menjadi teladan atau contoh dari semua sisi kehidupan terutama dalam bidang penegakan hukum.

Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Sebut Orang Miskin Kurang Ibadah, Gus Sahal: Miskin Gak Lantas Kurang Ibadah

"Dan itu adalah menjadi tugas kita (Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman, LPSK, dan KPAI) bersama-sama dengan aparat hukum yang lain," tuturnya.

Dikatakannya, LPSK, Komnas HAM, Ombudsman RI, dan Komnas Perempuan, dan KPAI saat ini mengalami secara langsung penanganan untuk kasus-kasus penyiksaan yang masih dilakukan oleh aparat keamanan.

Hasto lantas mengingatkan, Komnas HAM Komnas Perempuan, Ombudsman RI, dan KPAI agar tidak terjebak dalam kultur yang saat ini masih terjadi di lingkungan aparat keamanan Indonesia.

Baca Juga: Tahanan Kasus Narkoba Tewas Dianiaya Rekan Sesama Penghuni Sel, Polisi Sudah Tetapkan Tersangka

"Kita yang ada di dalam lembaga-lembaga atau komisi sebagai mandat reformasi jangan sampai justru tersedot di dalam kultur yang mempengaruhi sikap dan perilaku," tutur dia.

Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Singgung Aparat Keamanan, Ketua LPSK: Masih Sering Lakukan Tindakan Kekerasan" yang tayang pada Minggu 18 April 2021.*** (Pikiran-Rakyat/Amir Faisol)

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x