Usai Larangan Mudik Hingga 17 Mei, Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 31 Mei 2021 di 30 Provinsi

- 10 Mei 2021, 16:32 WIB
Personel Satlantas Polresta Bandung, mengarahkan kendaraan berplat nomor luar kota di depan gate tol exit Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (7/5/2021).
Personel Satlantas Polresta Bandung, mengarahkan kendaraan berplat nomor luar kota di depan gate tol exit Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (7/5/2021). /Pikiran Rakyat/Ade Mamad/

Kenaikan tren konfirmasi kasus harian tersebut, jelas Airlangga, mengakibatkan tujuh provinsi mempunyai tingkat keterisian tempat tidur atau BOR (Bed Occupancy Ratio) Intensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 50 persen.

Baca Juga: Tak Terima Mobilnya Diberhentikan di Pos Penyekatan Mudik, Remaja 16 Tahun ini Nekat Tabrak Polisi

Ketujuh provinsi tersebut adalah Sumatra Utara (63,4 persen), Riau (59,1 persen), Kepulauan Riau (59,9 persen), Sumatera Selatan (56,6 persen), Jambi (56,2 persen), Lampung (50,8 persen), dan Kalimantan Barat (50,6 persen).

“Ini terutama kenaikan memang terjadi di Sumatra, oleh karena itu Sumatra menjadi perhatian dari pemerintah. Sedangkan di Jawa terlihat bahwa BOR rata-rata di bawah 40 persen dan ini merupakan yang terendah sepanjang periode PPKM Mikro,” ucapnya.

Airlangga juga memaparkan terjadi kenaikan tren mobilitas penduduk nasional di tujuh hari terakhir, terutama di Maluku Utara, Bengkulu, dan Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Heboh Video Masyarakat Nekat Terobos Pos Penyekatan Mudik Usai Hujan, Netizen Doakan Selamat Sampai Tujuan

“Kita melihat dalam bulan Ramadhan ini sektor retail, mal, dan toko bahan makanan mobilitasnya tinggi,” ujarnya.

Sementara tiga provinsi yang mobilitasnya rendah adalah Bali, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau (Kepri).


“Kepri mobilitas rendah, namun karena adanya kedatangan PMI (Pekerja Migran Indonesia), maka ada kenaikan kasus,” tutur Airlangga.***

Halaman:

Editor: Ryannico


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah