1. Buka website resmi dengan klik https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan nama provinsi calon penerima, juga nama kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan
3. Masukkan identitas seperti nama asli sesuai KK dan KTP
4. Masukkan kode huruf yang tertera pada kotak kode
5. Lalu klik tombol ‘Cari Data’
Baca Juga: Inilah Tiga Tokoh Pencetus Lahirnya Pancasila, Dasar Negara Republik Indonesia
Bantuan ketiga Bansos seperti BST, BPNT, dan PKH masing-masing memiliki nominal berbeda.
Sesuai ketentuan Kemensos, untuk BST bantuan senilai Rp 300 ribu, penerima BPNT mendapatkan sembako dan uang Rp 200 ribu, dan PKH merupakan bantuan sebesar Rp 200 ribu.***