Pernyataan KPK Soal Singapura Surga Para Koruptor Buat Pemerintah Singapura Merespon, Simak Penjelasannya

- 11 April 2021, 20:11 WIB
Ilustrasi KPK dan Singapura.
Ilustrasi KPK dan Singapura. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol dan Pixabay/Chickenonline/

Nawawi juga menjelaskan KPK tetap berkomitmen menjalin kerja sama dengan Biro Penyelidikan Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura dalam hal penanganan pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Tumbuhkan Ekonomi Kreatif di Masa Pandemi, KPRK MUI: Perempuan Harus Lebih Adaptif

"Yang jelas sejauh ini Indonesia dan Singapura melalui KPK dan CPIB terus menjalin kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, baik dalam hal pencegahan, pendidikan, maupun bidang penindakan," katanya

Ia mengatakan CPIB sudah sering membantu lembaganya dalam sejumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi.

 

"Begitu juga dalam hal MLA (Mutual Legal Assistance) seperti penanganan perkara Innospec, Garuda (Indonesia), dan bahkan KTP elektronik," kata Nawawi.

Baca Juga: Lia Eden yang Pernah Mengaku sebagai Malaikat Jibril Meninggal Dunia, Begini Kisahnya Semasa Hidup

KPK sangat berterima kasih atas jalinan kerja sama pemberantasan korupsi dengan CPIB selama ini.

"Tentu kami sangat berharap jalinan kerja sama ini terus berlanjut dan kian meningkat dan komitmen untuk terus saling membantu dalam penanganan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Saat konferensi pers "Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi 2020", KPK telah bekerja sama dengan 10 penegak hukum di luar negeri sepanjang 2020 untuk mengungkap kasus korupsi, termasuk dengan CPIB.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x