Pernyataan KPK Soal Singapura Surga Para Koruptor Buat Pemerintah Singapura Merespon, Simak Penjelasannya

- 11 April 2021, 20:11 WIB
Ilustrasi KPK dan Singapura.
Ilustrasi KPK dan Singapura. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol dan Pixabay/Chickenonline/

Portalbangkabelitung.com - Pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto terkait kasus korupsi menyita perhatian.

Hal itu dikarenakan Karyoto secara terang-terangan menyatakan Singapura menjadi surga bagi para koruptor yang melarikan diri dari Indonesia.

"Dan kita tahu bahwa satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura, itu surga-nya koruptor yang paling dekat adalah Singapura," ujar Karyoto dikutip Antara.

Baca Juga: [Update] Indonesia Minggu 11 April 2021, Positif Covid-19 Bertambah 4.127 Orang dalam 24 Jam Terakhir

Karena pernyataan Karyoto itu, pihak pemerintah Singapura memberi respons dan menegaskan untuk meneguhkan komitmen dengan Indonesia.

Komitmen yang dimaksud adalah Singapura akan bekerja sama dengan Indonesia untuk menegakan hukum sesuai dengan aturan hukum dalam negeri Singapura dan kewajiban internasional.

Sebagai buktinya, Singapura akan selalu memberikan informasi tentang keberadaan warga Indonesia yang sedang dalam penyelidikan.

Baca Juga: Pasca Banjir Bandang NTT, Jokowi Tinjau Lokasi Korban Banjir, Sempat Beri Jaket pada Warga

Soal pernyataan Karyoto ini, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango meminta maaf jika ada pernyataan dari KPK yang menimbulkan ketidaknyamanan pemerintah Singapura.

"Mohon maaf saya kebetulan tidak terlalu menyimak pernyataan yang disampaikan Deputi Penindakan yang telah memunculkan respons dari pemerintah Singapura. Namun, yang pasti kalau ada pernyataan-pernyataan yang mengatasnamakan lembaga yang telah menimbulkan ketidaknyamanan, tentu kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari pernyataan-pernyataan tersebut," kata Nawawi.

Nawawi juga menjelaskan KPK tetap berkomitmen menjalin kerja sama dengan Biro Penyelidikan Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura dalam hal penanganan pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Tumbuhkan Ekonomi Kreatif di Masa Pandemi, KPRK MUI: Perempuan Harus Lebih Adaptif

"Yang jelas sejauh ini Indonesia dan Singapura melalui KPK dan CPIB terus menjalin kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, baik dalam hal pencegahan, pendidikan, maupun bidang penindakan," katanya

Ia mengatakan CPIB sudah sering membantu lembaganya dalam sejumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi.

 

"Begitu juga dalam hal MLA (Mutual Legal Assistance) seperti penanganan perkara Innospec, Garuda (Indonesia), dan bahkan KTP elektronik," kata Nawawi.

Baca Juga: Lia Eden yang Pernah Mengaku sebagai Malaikat Jibril Meninggal Dunia, Begini Kisahnya Semasa Hidup

KPK sangat berterima kasih atas jalinan kerja sama pemberantasan korupsi dengan CPIB selama ini.

"Tentu kami sangat berharap jalinan kerja sama ini terus berlanjut dan kian meningkat dan komitmen untuk terus saling membantu dalam penanganan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Saat konferensi pers "Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi 2020", KPK telah bekerja sama dengan 10 penegak hukum di luar negeri sepanjang 2020 untuk mengungkap kasus korupsi, termasuk dengan CPIB.

Baca Juga: Jumlah Korban Banjir NTT Bertambah, Tercatat 174 Orang Meninggal, 48 Orang Hilang

Bersama CPIB, KPK meminta bantuan pemanggilan saksi warga negara Singapura, meminta bantuan penelusuran dan pembekuan aset di Singapura, dan bantuan pencarian informasi dan data di Singapura untuk beberapa perkara yang sedang ditangani KPK.

Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Singapura 'Tersinggung' Soal Ucapan Surga Para Koruptor, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango Angkat Bicara" yang tayang pada Minggu 11 April 2021.*** (Pikiran-Rakyat/Abdul Muhaemin)

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x