Oknum Pegawai KPK Ini Terjaring Kasus Korupsi, Terbukti Curi Emas 1,9 Kg

- 9 April 2021, 22:34 WIB
Konfrensi Pers Dewan Pengawas terkait pemecatan pegawai KPK yang lakukan pencurian emas batangan
Konfrensi Pers Dewan Pengawas terkait pemecatan pegawai KPK yang lakukan pencurian emas batangan /Jurnal Makassar/Irsal Masudi

Sebelum kasus ini, KPK pun sudah melakukan sidang pelanggaran kode etik atas perbuatan yang dilakukan pegawai KPK lainnya yang merupakan anggota Satgas yang ditugaskan menyimpan dan mengelola barang bukti pada Direktorat Labuksi KPK.

Baca Juga: Tak Lagi Online, SIKM di Jakarta Kini Diurus di Kelurahan, Lamanya Proses Tergantung Kelengkapan Bukti

"Perbuatan ini sebetulnya merupakan suatu perbuatan yang tergolong pada perbuatan tindak pidana tetapi walaupun tergolong tindak pidana tentunya dia juga merupakan perbuatan yang melanggar etik," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah